banner large

Palsukan LPA Belanja Dinas Kadis dan Kabid DLH Tubaba Di Pidanakan

X
Bagikan

Tubaba.MTv- Petugas penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat ,Lampung Menetapkan dua tersangka pelaku tindak pidana korupsi ,Kepala dinas (FR) dan Kepala Bidang Dinas (HR) Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Tubaba.

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua oknum DLH tersebut mencapai 1,3 milyar lebih, dengan modus pembuatan laporan fiktif atas penggunaan anggaran APBD tahun anggaran 2022-2024.

banner 300x250

Saat ini ,usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh Penyidik Tindak Pidana khusus Kejari setempat,kedua tersangka ditahan di dua lokasi berbeda untuk waktu 20 hari kedepan,yakni di Rutan kelas II B Menggala dan Rutan wayhui,Bandar Lampung.

“Kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi alokasi anggaran belanja di DLH Tubaba, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 1,3 milyar lebih.mereka akan menjalani tahanan selama 20 hari kedepan didua Rutan Berbeda” ujar Gita Santika Ramahdani,Kasi Pidsus Kejari Tubaba menjelaskan.Senin(13/10/2025).

(Red)

 

banner 728x90

Baca Juga